Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ialah salah satu sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan untuk mengasah perekonomian nasional. Hal ini tertuang dalam Agenda Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Making Indonesia 4.0 yang disusun oleh slot bonus new member 100 di awal Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Jadi, roadmap hal yang demikian juga bertujuan untuk mengembalikan kejayaan industri TPT nasional seperti pada masanya,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).
Oleh sebab itu, Kemenperin sudah mengerjakan pengembangan lanjut pusat desain dan pusat penemuan teknologi untuk meningkatkan energi saing industri tekstil. Selain itu, meningkatkan kesanggupan, kualitas dan efisiensi industri TPT termasuk industri kecil dan industri menengah lewat pelatihan desain dan teknologi cara kerja termasuk untuk menjadikan industri hijau.
Industri TPT tetap akan menjadi andalan manufaktur untuk perembesan energi kerja terutamanya energi kerja yang high skill meniru perkembangan tekologi TPT dunia.
“Tidak ada dalam roadmap Kemenperin (RIPIN, KIN dan Making Indonesia 4.0) yang menceritakan bahwa industri TPT dinasehati menuju sunset industry. Bahkan sebaliknya, industri TPT ditunjang untuk menjadi industri yang kuat dan berdaya saing dengan pemakaian teknologi 4.0,” imbuh Febri.
Industri TPT serta industri elektronika dan industri pembuatan microchip ialah industri yang juga wajib terus dioptimalkan secara bersama untuk mendorong industri manufaktur nasional. Ketiga industri hal yang demikian memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia terutamanya industri TPT yang sanggup menyerap energi kerja yang tinggi.
Oleh sebab itu, majunya salah satu sektor industri hal yang demikian tidak boleh mengorbankan industri yang lainnya. “Jangan hingga industri TPT disubstitusi dengan industri elektronik dan industri pembuatan microchips sebab industri hal yang demikian sama-sama penting. Jadi, salah satu jangan ada yang dikorbankan,” tegasnya.
Pengendalian Impor
Febri juga menyoroti bahwa berlakunya Tertib Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 seputar Kebijakan dan Pengendalian Impor, sebenarnya sudah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri TPT nasional.
“Sejak pelegalan Permendag 36/2023, daya kerja industri TPT tumbuh baik. Jadi, jangan pernah berpersepsi bahwa industri TPT tidak dapat rebound atau dianggap sebagai sunset industry,” ujarnya.
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) ialah sektor padat karya dengan menyerap energi kerja lebih dari 3,98 juta energi atau memberikan kontribusi sebesar 19,47% terhadap sempurna energi kerja di sektor manufaktur pada tahun 2023. Pada triwulan I tahun 2024, industri TPT berkontribusi sebesar 5,84% terhadap PDB sektor manufaktur serta memberikan andil terhadap ekspor nasional sebesar USD11,6 miliar dengan surplus menempuh USD3,2 miliar.
Akibat dari pembatasan impor hal yang demikian tampak dari turunnya volume impor diperbandingkan sebelum pelegalan Permendag 36/2023. Impor pakaian jadi yang pada Januari dan Februari 2024 berturut turut sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton, turun menjadi 2,20 ribu ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada bulan April 2024.
Sementara itu, impor tekstil juga mengalami penurunan, dari semula 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024.
“Pakaian juga bila membandingi data impor secara year on year (YoY), terjadi penurunan impor pakaian jadi yang sebelumnya sebesar 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024,” Menperin membeberkan.
Efektivitas
Efektivitas pelegalan Permendag 36/2023 hal yang demikian juga tampak dari PDB Industri Tekstil dan Melainkan Jadi yang sepanjang tahun 2023 tumbuh negatif (triwulan I hingga IV 2023 tumbuh negatif), sudah tumbuh positif sebesar 2,64% (YoY) di triwulan I 2024. Pertumbuhan hal yang demikian juga paralel dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada industri tekstil dan industri pakaian jadi yang terus mengalami peningkatan.
Hubungan untuk industri tekstil, pada April dan Mei 2024 terjadi peningkatan hingga menempuh posisi ekspansi dua bulan berturut-turut pertama kali semenjak IKI dirilis pada November 2022. IKI ialah indikator yang menampakkan optimisme para pelaku industri terhadap situasi bisnis dalam enam bulan ke depan. Institusi semacam itu, situasi di lapangan ketika ini sudah berbeda, dengan adanya Pemutusan (PHK) di sebagian perusahaan industri TPT.
Febri mempersembahkan, pihaknya meminta agar koordinasi pembuat kebijakan di Kementerian/ terkait industri TPT nasional selalu diperkuat untuk menempuh sasaran dalam roadmap terkait industri TPT. Penguataan koordinasi terutamanya dengan meningkatkan sensitivitas para pengambil kebijakan atas urgensi persoalan banjir impor produk hilir yang sedang dihadapi oleh industri TPT ketika ini.